Sabtu, 22 Oktober 2011

Deskripsi tugas pengurus MGMP IPA Kabupaten Sleman Periode 2011-2014

Ketua :
1.    Menentukan pokok-pokok kebijakan penyelenggaraan organisasi MGMP
2.    Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi MGMP
3.    Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan pengorganisasian MGMP
4.    Berwenang untuk menetapkan kebijakan-kebijakkan sesuai AD dan ART organisasi MGMP

Wakil Ketua:        
1.    Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas-tugas kepengurusan sehari-hari , khususnya tugas-tugas koordinasi untuk melaksanakan program kerja MGMP.
2.    Mewakili Ketua apabila Ketua berhalangan dan atau mewakili Ketua apabila terdapat pendelegasian tugas
3.    Melakukan koordinasi dengan pengurus didalam melaksanakan tugas-tugas kepengurusan sehari- hari , terutama dalam hal melaksanakan program kerja MGMP
4.    Bertanggung jawab kepada Ketua

 Sekretaris 1:
1.    Membantu Ketua dalam menyelenggarakan kegiatan administrasi organisasi serta mempersiapkan laporan – laporan dan surat – surat yang harus dikeluarkan sesuai dengan keperluannya
2.    Bersama – sama dengan Ketua menanda tangani surat – surat yang dikeluarkan terutama surat – surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus wilayah
3.    Melakukan koordinasi dengan wakil ketua dan koodinator didalam penyelenggaraan rapat – rapat pengurus
4.    Berkoordinasi dengan Ketua dan koordinator  dalam hal pelaksanaan program kerja yang berkaitan dengan dukungan administrasi kepengurusan
5.    Memberikan pelayanan kepada para pengurus dan koordinator tingkat kecamatan
6.    Bertanggung jawab kepada ketua


Sekretaris 2:
1.    Membantu Sekretaris 1 didalam melaksanakan tugas – tugas keadminstrasian organisasi sehari – hari
2.    Berkoordinasi dengan Sekretaris 1 dalam memberikan pelayanan kepada para pengurus dan koordinator  tingkat kecamatan
3.    Mewakili sekretaris 1 dalam melaksanakan seluruh tugas – tugasnya , apabila didalam pelaksanaan tugasnya sekretaris 1 berhalangan
4.    Bertanggung jawab kepada Ketua.

Bendahaara 1:
1.    Membantu Ketua didalam keuangan organisasi
2.    Bersama – sama dengan Ketua menanda tangani pengeluaran dana yang disetujui untuk kepentingan  organisasi
3.    Melakukan pembukuan keuangan organisasi secara utuh untuk keperluan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada organisasi MGMP.
4.    Melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan organisasi MGMP
5.    Mengkoordinir keuangan dari pengadaan buku LKS
6.    Bertanggung jawab kepada ketua

Bendahara 2:
1.    Membantu bendahara 1 didalam keuangan organisasi
2.    Bersama – sama dengan Ketua menanda tangani pengeluaran dana yang disetujui untuk kepentingan  organisasi apabila bendahara 1 berhalangan
3.    Membantu bendahara 1 melakukan pembukuan keuangan organisasi secara utuh untuk keperluan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada organisasi MGMP.
4.    Membantu bendahara 1 melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan organisasi MGMP
5.    Membantu mengkoordinir keuangan dari pengadaan buku LKS
6.    Bertanggung jawab kepada ketua


Bina Program:
1.    Merencanakan program kerja MGMP.
2.    Monitoring dan evaluasi serta pendataan.
3.    Tindak lanjut program masa depan    



Litbang:
1.    Mengkoordinir kegiatan penyusunan silabus kurikulum dan sistem pengujian serta penyusunan alternatif strategi pembelajaran efektif.
2.    Mengkoordinir kegiatan sosialisasi hasil workshop, diklat, TOT, seminar, lokakarya dan sejenisnya.
3.    Menganalisa dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan MGMP dan menindaklanjuti pelaksanaan program yang telah terlaksana.
4.    Merencanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan karier guru dan peningkatan wawasan keilmuan peserta didik seperti mengadakan seminar, lomba-lomba mapel/PKS, olimpiade dan sejenisnya.

Bidang Publikasi / Pelaporan :
1.    Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar organisasi terkait yang relevan dengan kegiatan yang telah diprogramkan MGMP.
2.    Melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan serta pendistribusiannya ke setiap anggota.
3.    Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan.

Anggota MGMP    :    
1.    Mendukung dan melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan MGMP.
2.    Memanfaatkan hasil kegiatan MGMP dan menggunakannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran di selolah masing-masing.
3.    Berperan aktif dalam setiap kegiatan baik yang bersifat rutin maupun insidental.




           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar